PERUMPAMAAN SYARI'AT, THORIQOH DAN HAKIKAT

بسم الله الرحمن الرحيم

فشرعة كسفينة وطريقة # كالبحرثم حقيقة درغلا

“ Syari’at itu bagaikan perahu dan tarekat itu bagaikan laut, kemudian hakikat itu bagai permata yang berada di tengah lautan ”



• Syariat itu di umpamakan bagaikan perahu, karena tanpa perahu kita tak mungkin bisa menyeberangi lautan, perahu merupakan salah satu alat yang bisa mengantarkan untuk mencapai tujuan.
• Thoriqoh itu di umpamakan bagaikan lautan, karena laut merupakan tempat adanya permata.
• Hakekat itu di umpamakan bagaikan permata yang berada di tengah lautan.


Sebagian ulama’ lain mengumpamakan dari Syariat, Thoriqot dan Hakikat itu seperti buah kelapa. Syariat itu bagaikan kulitnya, Thoriqot itu bagaikan isinya, dan Hakikat itu bagaikan minyak kelapa. Artinya Seseorang tidak akan pernah mendapatkan minyak kelapa sebelum ia mendapatkan isinya, begitu pula takkan pernah mendapatkan isinya sebelum kita mengupas kulitnya.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa : Barang siapa mengiginkan intan permata itu maka dia harus naik perahu dan berlayar ke tengah lautan kemudian menyelam ke dasar laut, maka dengan cara itulah dia akan menemukan intan permata. Dan barang siapa meninggalkan urutan/tata cara ini maka dia tidak akan sampai dan tidak akan menemukan sebuah intan/permata. 
Begitu pula dengan Hakekat, seseorang takkan pernah sampai kepada maqam Hakekat sebelum ia melaksanakan Thoriqoh, dan seseorang takkan pernah sampai kepada maqam Thoriqoh sebelum ia melaksanakan Syari’at.
Oleh karena itu,orang yang melakukan thoriqoh tidak dibenarkan meninggalkan syari’at, bahkan pelaksanaan thoriqoh merupakan pelaksanaan syari’at agama.
Imam Malik RA. Berkata dalam kitab Tanwirul Qulub halaman 408.

مَنْ تَشَرَّعَ وَلَمْ يَتَحَقَّقْ فَقَدْ تَفَسَّقَ وَمَنْ تَحَقَّقَ وَلَمْ يَتَسَرَّعْ فَقَدْ تَزَنْدَقَ وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّق

Artinya: Barang siapa melaksanakan syari’at tanpa di sertai thoriqoh hukumnya adalah fasiq, dan barang siapa hanya melakukan toriqoh saja tanpa disertai dengan syari’at hukumnya adalah kafir zindiq, dan barang siapa yang melakukan kedua-duanya (syari’at dan thoriqoh) maka dia akan sampai pada derajat hakikat (Whusulul ilaAlloh)
Untuk mencapai derajat Hakekat itu tak semudah apa yang kita bayangkan, semua ini ada aturannya. Diterangkan dalam kitab Jamiul Ushul Fil Auliya’ Wa Anwa’ihim hal. 75-76. Melakukan thoriqoh harus dibimbing oleh guru yang disebut Mursyid atau Syekh, tidak bisa sembarangan. Syekh inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya. Ia mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyah serta rohaniyah. Bahkan seorang Syekh adalah sebagai perantara (robithoh) antara murid dengan Tuhan dalam beribadah. Karena itu seorang Syekh haruslah sempurna suluk-nya dalam ilmu syari’at dan hakikat menurut Al-Qur’an, Hadits, dan Ijma’.

Bersambung....

Oleh: الركيب الملوي 


Sumber : - kitab syarah kifayatul at qiya’ hal 9
- kitab Tanwirul Qulub halaman 408




PERUMPAMAAN SYARI'AT, THORIQOH DAN HAKIKAT PERUMPAMAAN SYARI'AT, THORIQOH DAN HAKIKAT Reviewed by AKIEF TAKAFUL on Tuesday, April 19, 2011 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.